Keracunan santapan, Raja Malaysia dirawat dekat rumahkusam

BERITA - KUALA LUMPUR. Raja Malaysia dirawat di Rumahkusam National Heart Institute (IJN) karena keracunan asupan maka menjalani intervensi demi cidera saat olahraga, Istana Malaysia mengatakan cukup Senin (28/9).
Pengawas Keuangan Istana Malaysia Ahmad Fadil Syamsuddin menyebutkan, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah mendapat perawatan karena keracunan mangsa sehabis menjalani perawatan pada IJN sejak Senin (21/9) pekan terus.
"Perawatan intervensi dilakukan sesudah MRI (Magnetic Resonance Imaging) dari 22 September, yang menunjukkan cidera yang diderita Al-Sultan Abdullah saat olahraga," kata Ahmad Fadil seraya menambahkan, Raja aktif dalam sebagian olahraga termasuk polo berkuda, sepak bola, squash, hoki, lagi golf.
Menurut Ahmad Fadil, setelah perawatan intervensi atas sendi lutut maka pergelangan kaki atas 24 September, Raja Malaysia sekarang ekstra dalam kondisi setimbang. Hanya, tim dokter menyarankan Raja atas menjalani perawatan lanjutan dari bawah pengawasan ketat tim medis IJN.
"Al-Sultan Abdullah dijadwalkan kembali ke Istana Negara kedalam era karib sesudah menyelesaikan perawatan lanjutan ini," ujar Ahmad Fadil kedalam pernyataan sebagai dikutip Channel News Asia.
Anwar Ibrahim bertemu Raja Malaysia
Anwar Ibrahim bertemu Raja Malaysia
Rabu (23/9) pekan terus, pemimpin oposisi Anwar Ibrahim membuat penguniversalan mengejutkan, bahwa ia telah memerintahkan "mayoritas yang kuat, tangguh, lagi meyakinkan" dari Anggota Parlemen (MP) untuk membentuk pemerintahan modern.
Anwar Ibrahim mengatakan, dia sekudunya bertemu Raja Malaysia menjumpai membicarakan mamenyimpang itu, Selasa (22/9) pekan lantas. Tetapi, pertemuan itu kudu ditunda karena Raja tidak sehat.
Istana Malaysia sebelumnya mengeluarkan pernyataan pada Selasa (22/9) pekan kemudian bahwa Raja telah dirawat antara IJN. Dalam pernyataan terpisah, Istana Malaysia mengonfirmasi pertemuan Raja beserta Anwar Ibrahim membarengi istrinya Dr Wan Azizah Wan Ismail wajib ditunda.