Simak, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022, Dibagikan kepada 8,8 Juta Orang

Simak, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022, Dibagikan kepada 8,8 Juta Orang Simak, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022, Dibagikan kepada 8,8 Juta Orang

JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjumpai tahun 2022. Penerima bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja yang mempunyai upah dempet bawah Rp3,5 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan BSU seadi Rp1 juta ini diarahkan langsung untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga, jauh didalam konferensi pers 5 April 2022 silam.

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada 8,8 juta orang dengan anggaran Rp8,8 triliun. Nantinya uang seadi Rp500.000 akan diterima pekerja yang berhak sejumlah dua bulan.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng Siap Disalurkan Pekan Ini

BSU dijadwalkan bentuk disalurkan mulai bulan April 2022, kendati demikian belum ada tanggal pasti kapan penyaluran ini dimulai.

Lantas bagaimana cara mengecek terkait penerima bantuan Rp1 juta ini?

Cara mengecek penerima BSU 2022 seagam Rp1 juta

Adapun pengecekkan penerima BSU 2022 ini bisa dilakukan bersama dua cara. Caranya adalah melalui BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemnaker.

1. BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cek Rekening, Bantuan Tunai Buat Lansia, Penyandang Disabilitas dan Anak hadapan DKI Sudah Cair

2. Kemnaker

Demikian cara mengecek apakah pekerja berhak menerima bantuan subsidi sebesar Rp1 juta yang dibagi sewaktu sepanjang. dua bulan.