Soal ASN Ingin Mutasi ke Pemprov DKI, Anies: dempet Jakarta Jumlahnya Sudah Sangat Cukup

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengomentari kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) adapun ingin dimutasi melalui pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena enggan dialamkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru dekat Kalimantan Timur.
Anies mengatakan, jumlah ASN dalam Jakarta sudah sangat cukup, setenggat pemindahan sahaja bagi berprofesi beban.
"Jadi jangan juga nanti dalam beban bagi warga Jakarta, secara jumlah sudah cukup hadapan Jakarta," kata Anies saat ditemui hadapan Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (2/3/22).
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru dan atas Diberi Tunjangan
Anies mengatakan, jika ingin dimutasi, maka ASN mesti mekemudiani prosedur tertentu terlebih dahulu.
Setiap ASN berhak mengikuti prosedur tersebut namun ia menekankan, tenaga pefasilitas publik di Pemprov DKI Jakarta sudah mencukupi.
"Ya kalau terkait itu ada prosedurnya seadilnya, tapi kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup," kata dia.
Terkait isu ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara selanjutnya Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sudah angkat bicara.
Ia menegaskan ASN harus siap dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca Juga: Indonesia Diminta Antisipasi Meluasnya Konflik Rusia-Ukraina, Agar Ancaman Tak ke Asia Tenggara
“Walaupun sekarang belum diputuskan berapa adapun akan dipindah mengenai kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” ujar Tjahjo, dalam dalam pernyataannya, Selasa (1/3/2022).
Tjahjo doang menyatakan bahwa jika sudah ditugaskan ke IKN Nusantara, maka ASN pun tidak bisa meminta pindah tugas ke daerah lain.
“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan dalih tidak mau pindah ke ibu kota modern,” ujarnya.